BPR MITRA BALI ARTHA MANDIRI

Selamat datang di BPR MITRA BALI ARTHA MANDIRI

Perseroan Terbatas  “ PT. BPR. MITRA BALI ARTHA MANDIRI “ yang merupakan pola kerjasama antara Koperasi Karyawan PT. Bank Yudha Bhakti dengan 8 KUD Mandiri yang ada di Kabupaten Karangasem yang sebelumnya bernama “ PT. BPR. BALI ARTHA MANDIRI” didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 316, tanggal 17 Juli 1992 dan secara resmi Perseroan mulai beroperasi pada tangal 09 Juni 1993. Akta pusahaan yang terakhir adalah Akta No. 16 tanggal 27 Juli 2017 yang dibuat pada Notaris Ida Bagus Mantara, SH di Amlapura. Dalam opersional PT BPR. MITRA BALI ARTHA MANDIRI,  dalam operasionalnya  dilengkapi dengan surat izin dari 

  1. Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2.665 HT.01.01.Tahun 1993, tanggal 2 Pebruari 1993
  2. Menteri Keuangan Republik Indonesia Surat Keputusan Nomor : Kep.089/KM.17/1993, tanggal 22 Mei 1993 tentang Pemberian Ijin Usaha

Visi dan Misi BPR

Visi BPR MITRA BALI ARTHA MANDIRI

PT BPR Mitra Bali Artha Mandiri mempunyai Visi sebagai “ Mitra Mandiri terpercaya dengan member yang terbaik” kepada para nasabah dan calon nasabah serta asyarakat umum yang ingin mendapatkan layanan perbankan dengan cara ikut serta membantu pemerintah dalam upaya pemerataan dan peningkatan perekonomian masyarakat pedesaan di Kabupaten Karangasem.

Misi BPR MITRA BALI ARTHA MANDIRI

PT BPR Mitra Bali Artha Mandiri yang merupakan pola kerjasama antara Koperasi Karyawan PT Bank Yudha Bhakti dengan delapan KUD Mandiri se-Kabupaten Karangasem mempunyai misi ikut serta membangun dan meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaaan dibidang ekonomi dengan menghimpun dan menyalurkan dana dari dan untuk masyarakat pedesaan